Kata Pemerinci

“Pertemuan itu diikuti empat negara, antara lain Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Brunei.” Tampaknya tidak ada yang salah dengan kalimat itu. Padahal, penggunaan kata antara lain di sana keliru. Kata yang mestinya dipakai ialah yaitu karena kalimat itu memberikan daftar lengkap. Tulisan ini mendedahkan perbedaan penggunaan kata pemerinci (seperti antara lain dan yaitu) dari beberapa aspek.
Lanjutkan membaca “Kata Pemerinci”

S-2

Dunia pendidikan kita mengenal istilah “strata” (jalur akademis) dan “diploma” (jalur profesional) untuk jenjang pendidikan. Kedua istilah ini masing-masing disingkat menjadi “S” dan “D” dan diikuti oleh angka yang menunjukkan jenjangnya. Sayangnya, penulisan singkatan yang diikuti oleh angka ini belum seragam. Ada yang menulis dengan tanda hubung, misalnya “S-2”, dan ada yang tidak, misalnya “S2”.

Lanjutkan membaca “S-2”

Penggunaan dsb., dll., serta dst.

Pada suatu uraian yang berupa perincian, kita dapat menggunakan ungkapan “dan sebagainya” (dsb.), “dan lain-lain” (dll.), serta “dan seterusnya” (dst.). Selama ini saya menggunakan ketiga ungkapan tersebut dengan prinsip manasuka, kadang demi alasan keragaman: pada satu tempat saya pakai dll., sementara pada tempat lain saya pakai dst., tanpa memandang sifat daftar tersebut. Ternyata, menurut buku Buku Praktis Bahasa Indonesia Jilid 2 Edisi Kedua (2007) terbitan Pusat Bahasa (sekarang Badan Bahasa), ketiga ungkapan ini memiliki makna yang berbeda.

Lanjutkan membaca “Penggunaan dsb., dll., serta dst.”

Diskusi bahasa LPDS: Singkatan dan akronim

Diskusi-bahasa-LPDS-21-Juli-2010 Pada hari Rabu, 21 Juli 2010, Lembaga Pers Dr. Sutomo (LPDS) telah mengadakan diskusi bahasa Indonesia bertopik “Bahasa Jurnalistik: Menghindari Perkembangan Akronim dan Singkatan” di Gedung Dewan Pers Lt. 3, Jl. Kebonsirih 34, Jakarta. Diskusi ini merupakan bagian dari seri lokakarya media massa yang berlangsung tiga hari (21–23 Juli 2010) dalam rangka menyambut HUT ke-22 LPDS. Tiga narasumber hadir pada acara yang dimoderatori oleh Rita Sri Hastuti tersebut: (1) Anton Moeliono, pakar bahasa Indonesia; (2) Uu Suhardi, redaktur bahasa Tempo; (3) Mauluddin Anwar, Produser Eksekutif Liputan 6 SCTV, mewakili Pemrednya, Don Bosco Salamun. Acara dimulai pada sekitar pukul 14.00 dan dihadiri oleh kurang lebih 60 orang peserta dari kalangan wartawan maupun masyarakat umum pencinta bahasa Indonesia.

Lanjutkan membaca “Diskusi bahasa LPDS: Singkatan dan akronim”

Akronim

Akronim adalah kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar (KBBI III, 2005). Frasa “kata yang wajar” menekankan perbedaan utama antara akronim dan singkatan: singkatan tidak diperlakukan sebagai suatu kata.

Menurut Pedoman Umum EYD, akronim dibentuk dengan menggabungkan huruf awal (misalnya ABRI), gabungan suku kata (misalnya pemilu), atau kombinasi keduanya (misalnya Akabri). Pembentukan akronim harus memperhatikan dua syarat, yaitu (1) jumlah suku kata jangan melebihi jumlah suku kata yang lazim dalam bahasa Indonesia, dan (2) ada keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.

Lanjutkan membaca “Akronim”