Kapitalisasi adalah penulisan kata dengan menggunakan huruf besar (huruf kapital) untuk huruf pertamanya dan huruf kecil untuk huruf lainnya. Ada dua jenis kapitalisasi utama, yaitu kapitalisasi kalimat (sentence case) dan kapitalisasi judul (title case). Aturan kapitalisasi kalimat sederhana: kapitalisasikan kata pertama, nama diri (misalnya nama orang, nama lembaga, dll.), dan kata lain yang dikapitalisasi berdasarkan aturan lain (misalnya singkatan MPR). Aturan kapitalisasi judul sedikit lebih pelik.
Aturan Kapitalisasi
Aturan kapitalisasi judul menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI (terlalu) sederhana:
“Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap kata (termasuk unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, karangan, artikel, dan makalah serta nama majalah dan surat kabar, kecuali kata tugas, seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk, yang tidak terletak pada posisi awal.”
Apabila pernyataan aturan PUEBI itu diurai, ada empat aturan kapitalisasi judul:
- Ikuti aturan kapitalisasi kalimat.
- Kapitalisasikan semua unsur kata ulang sempurna.
- Kapitalisasikan semua kata yang tidak termasuk kata tugas.
- Kapitalisasikan kata tugas bila terletak pada posisi awal judul.
Awal Judul
Aturan #1 sengaja ditegaskan karena ada pertanyaan yang dapat muncul: Bagaimana bila kata pertama adalah kata yang tidak diawali huruf besar, misalnya iPad (nama merek yang diawali huruf kecil) atau bin Laden (unsur nama seperti de, van, der, bin, atau binti tidak dikapitalisasi). Penulisan merek tidak dapat diubah karena merupakan identitas, jadi tetap ditulis iPad (bukan IPad). Unsur nama yang biasanya tidak dikapitalisasi, tetap dikapitalisasi bila terletak pada awal judul, misalnya Bin Laden (bukan bin Laden).
Kata Ulang pada Judul
Aturan #2 berarti kata ulang yang tidak termasuk kata ulang sempurna cukup dikapitalisasi unsur pertamanya. Apa yang termasuk kata ulang sempurna? Kata ulang sempurna–disebut juga kata ulang utuh, kata ulang penuh, atau dwilingga–adalah kata ulang yang terbentuk dengan pengulangan seluruh bentuk dasar tanpa perubahan fonem atau huruf dan tanpa penambahan imbuhan. Jadi penulisan judul dengan kata ulang yang benar adalah, misalnya, “Undang-Undang Sayur-mayur Bergerak-gerak”. Sayur-mayur dan bergerak-gerak bukan kata ulang sempurna.
Kata Tugas pada Judul
Aturan #3 berarti kata benda, kata kerja, kata sifat, kata keterangan, kata ganti, dan kata bilangan dikapitalisasi. Kekeliruan yang sering ditemukan adalah tidak mengapitalisasi kata keterangan, misalnya tidak dan akan. Kata keterangan tetap harus dikapitalisasi bila dipakai pada judul. Sekadar contoh, bukan imbauan, “Presiden Tidak Akan Menyetujui Revisi UU KPK”.
Sebaliknya, aturan #4 berarti lima kelas kata yang termasuk kata tugas tidak dikapitalisasi. Kelima kata tersebut adalah kata depan (misalnya di), kata sambung (misalnya karena), kata seru (misalnya dong), artikula (misalnya si dan para), dan partikel penegas (misalnya pun). Kita kadang ragu untuk tidak mengapitalisasi kata tugas yang panjang, misalnya terhadap, atau kata yang tidak kita ketahui termasuk kata tugas, misalnya para. Contoh kapitalisasi yang betul: “Kepercayaan Publik terhadap para Anggota DPR pun Menurun”.
Ada lima jenis kata yang termasuk kata tugas:
- preposisi (kata depan): di, ke, dari, tentang
- konjungsi (kata hubung): dan, atau, karena, yang
- interjeksi (kata seru): oh, dong, kok, sih
- artikula (kata sandang): si, sang
- partikel penegas: pun, per
Penutup
Aturan kapitalisasi judul bahasa Indonesia tidak sesederhana pernyataan PUEBI, ya?
Sebagai catatan, semua aturan di atas mengikuti aturan dari Badan Bahasa (dulu Pusat Bahasa). Pembagian kelas kata yang digunakan sebagai rujukan pun mengikuti buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988) yang disusun oleh tim dari Pusat Bahasa. Lembaga lain atau ahli bahasa lain mungkin memiliki aturan sendiri yang dapat melengkapi atau menggugurkan salah satu aturan di atas.
Catatan: Artikel ini pernah dimuat di Beritagar pada 15 Oktober 2015 dan dimuat ulang di sini dengan penyesuaian.
Bagaimana dengan kata “dengan”, Pak? Apakah harus dikapitalisasi jika terdapat dalam judul?
Tidak. Kata “dengan” merupakan jenis kata depan. Kata tugas (termasuk kata depan) yang tidak terletak pada awal judul tidak dikapitalisasi.
Ya, benar. Terima kasih sudah membantu menjawab.
mau nanya dong kak, kalau kata karena itu di judul kapital atau tidak, soalny bingung karena termasuk kata keterangan dan konjungsi. Mohon penjelasanny huhu bingung
Tidak. Menurut saya, kata “karena” lebih dominan untuk konjungsi kausalitas (menunjukan sebab).
kalau ‘hanya’ termasuk kata tugas nda, ya?
Bagaimana dengan kata “dalam”, “melalui” , “terhadap”?
Terima kasih, artikel ini membantu saya dalam persiapan materi UTBK 2020 pada subtes Pemahaman Bacaan.
Izin share
Ibu itu menghadiahi sang suami kemeja batik.
Dalam cerita itu si Buta berhasil menolong kekasihnya.
Ini dapat dari PUEBI. Pada kalimat kedua, kata “Buta” kenapa pakai huruf kapital, ya?
Ibu itu menghadiahi sang suami kemeja batik.
Sang adik mematuhi nasihat sang kakak.
Harimau itu marah sekali kepada sang Kancil.
Dalam cerita itu si Buta berhasil menolong kekasihnya.
Ini dapat dari PUEBI. Pada kalimat 3 dan 4, kata “Kancil” dan “Buta” kenapa ditulis huruf kapital, ya?
Bantu jawab:
Karena kata Kancil dan Buta merujuk pada julukan, sehingga harus ditulis kapital. Beda dengan kalimat 1 dan 2, suami dan kakak tidak merujuk pada julukan
Bagaimana dengan artikula “sang” yang disandarkan pada Tuhan?
Untuk penulisan ‘sang’ yang disandingkan dengan nama Tuhan ditulis kapital.
terima kasih kang, saya sangat terbantu dalam pekerjaan saya khususnya membuat perjanjian2 kredit
Siang Pak 🙂 Kalau di judul misalkan: Investasi Simpannya di Sini. Apakah benar penulisan ‘di’ diawali huruf kecil tapi ‘Sini’ besar? Terima kasih.
Pada judul, penggunaan kata “melalui” apakah harus kapital?
terimakasih
Halo pak, mau tanya bagaimana dengan kata “gara-gara” jika diletakkan di bagian judul?
Bagaimana dengan artikula “sang” yang disandarkan pada Tuhan?
https://rizkisadig.com/
Kadang masih bingung banget persoalan huruf kapital pada judul