KBBI IV menambahkan homonim ketiga untuk kata klik dengan makna (1) kegiatan menekan dan melepas tombol pada tetikus komputer; (2) suara ‘klik’ pada kamera, tombol komputer, dsb. Kata serapan click dalam bahasa Inggris ini diturunkan menjadi mengeklik bila diberi awalan meN- karena dianggap memiliki satu suku kata (ekasuku). Dalam kaidah pengimbuhan bahasa Indonesia, kata dasar ekasuku mendapat swarabakti “e” saat diberi awalan meN-. Contoh lain pengimbuhan ekasuku ini adalah mengepel, mengebom, dan mengecat.
Meskipun memiliki pola yang mirip karena sama-sama diawali oleh konsonan rangkap “kl” dan berasal dari serapan bahasa asing, kata klaim menjadi mengklaim (bukan mengeklaim) saat diberi awalan meN-. Ada dua kemungkinan:
- Kata klaim dianggap dwisuku, kla-im, sehingga tidak perlu disisipi swarabakti. Kalau ini yang betul, “ai” pada klaim tidak dianggap sebagai diftong karena diftong tidak dipecah dalam penyukuan (misalnya san-tai). Sebaliknya, “ai” pada klaim dianggap semata merupakan deret vokal seperti pada ma-in dan aja-ib. Diftong “ai” umumnya memang terletak pada akhir kata, bukan di tengah kata.
- Kata klaim dianggap ekasuku, tetapi penyusun KBBI tidak menerapkan kaidah penyisipan swarabakti. Kalau ini yang betul (dan kaidah KPST ingin ditegakkan), entri mengklaim kemungkinan perlu diubah menjadi mengeklaim pada KBBI edisi berikutnya.
Grup media Tempo menerapkan gaya selingkung sendiri untuk kasus ini. Kata dasar ekasuku berawalan konsonan rangkap tidak mendapat swarabakti kala diberi awalan meN-. Jadi, mereka menggunakan menstok, mendrop, mensmes, menskak, menskor, menskors, memblok, memplot, mempres, mengklik, mengklaim, dll. Sebenarnya, bagus juga kalau kaidah ini diterapkan sebagai pelengkap hukum KPST untuk ekasuku. Apalagi kaidah ini pun sejalan dengan pengecualian konsonan rangkap dari kaidah peluluhan hukum KPST, misalnya meN- + kristal = mengkristal, bukan mengristal.
Perubahan ejaan standar suatu kata pernah terjadi pada bahasa Indonesia. Contoh yang cukup terkenal adalah perubahan ejaan memerhatikan dalam KBBI III menjadi memperhatikan dalam KBBI IV. Hal ini terjadi karena pada awalnya kata ini dianggap diturunkan dari kata dasar perhati sehingga perlu diluluhkan. Atas masukan dari berbagai pihak, KBBI IV mencantumkan kata ini sebagai turunan dari kata hati yang mendapat dua awalan, meN- dan per-, sehingga tidak perlu diluluhkan.
Tidak usah takut menghadapi perubahan ejaan. Bahasa itu dinamis, sedinamis para penuturnya. Kalau diperlukan, perubahan demi pemantapan akan membuat kaidah bahasa semakin ajek. Itu yang kita inginkan, toh?
Sudilah kiranya Ivan membahas bentuk “e-KTP” dari sudut bahasa Indonesia yang baik dan benar (dan sekaligus mempublikasikannya).
Alhamdulillah tugas itu sudah dilaksanakan oleh Bang Wahyu Ginting di http://lidahibu.com/2011/07/17/ktp-tronik/
Sesuatu banget, deh.
Di beri rumus bangun-bangun dalam mtk donk?
http://bahasa.kompasiana.com/2012/04/12/kbbi-tak-bergeming-untuk-tetap-bergeming/
Saya jadi teringat bahwa yang baku adalah kata “setop” (menyetop) alih-alih “stop” (menstop), masih terasa asing di ujung jari…
Berarti kalau mengikut KBBI, mengeklik ya?
Makasih yaa .. informasinya berguna sekali untuk menulis 😀 Saya follow yak!