Dari salah satu milis saya mendapat berita tentang The Raid (atau Serbuan Maut), film laga (atau “film eksyen” menurut Antara) Indonesia yang belakangan sedang mendapat perhatian dunia internasional. Yang menarik perhatian saya pada berita dari milis tersebut adalah kutipan berikut:
“… diantara carut marutnya kehidupan kriminalitas dan korupsi di Jakarta …”.
Oke, “di” dan “antara” memang seharusnya dipisah, tetapi kita sudah bosan membahas masalah itu toh? Perhatikan kata “carut marut”. KBBI mencantumkan entri “carut-marut” (dengan tanda hubung) dengan makna “n (1) bermacam-macam perkataan yg keji; (2) segala coreng-moreng (bekas goresan); goresan yg tidak keruan arahnya” sebagai sublema dari dua homonim “carut“: “(1) a keji, kotor, cabul (tt perkataan); (2) n luka bekas goresan”. Jadi, apakah kalimat dalam berita tersebut menggambarkan “perkataan yang keji” atau “coreng-moreng” kehidupan kriminalitas di Jakarta?
Tentu bukan makna ini yang dimaksud, meskipun mungkin makna “coreng-moreng” bisa saja sesuai. Makna yang dimaksud di sana, saya pikir, adalah kekusutan atau keruwetan dan kata yang tepat untuk dipakai di sana sebenarnya hanya berbeda satu huruf, yaitu “karut-marut“. Kata ini bermakna
“a (1) kusut (kacau) tidak keruan; rusuh dan bingung (tt pikiran, hati, dsb); banyak bohong dan dustanya (tt perkataan dsb); (2) berkerut-kerut tidak keruan (tt muka, wajah, dsb)”
yang dibentuk dari kata dasar “karut“: a kusut; kacau tidak keruan. Karut-marut dibentuk melalui perulangan salin suara (berubah bentuk), sama seperti “warna-warni” atau “bolak-balik”, dan karena itu perlu diberi tanda hubung.
Kesalahan diksi “carut-marut” alih-alih “karut-marut” ini entah mengapa sangat sering dijumpai. Apakah karena lebih enak melafalkan huruf “c” daripada “k”? Tidak juga, kan?
Saya jadi kepingin nonton filmnya. Om Benceh sudah buat resensinya belum, ya?
Masset udah nonton waktu INAFF kemarin. http://peneroka.com/2011/11/the-raid-menggebrak-jakarta/
Wah, “peneroka”! Keren!
Sudah menonton di INAFFF kemarin dan menulis resensinya di IMDB (resensi kelima). Sayang, Bahasa Inggris saya acak-acakan. Maklum, menulis di notepad di dalam perjalanan pergi ke kantor di Metromini.
Reblogged this on Dimas Wichaksono.
Ow… karut-marut dan carut-marut. Nampak 11-12. Tidak jauh beda. Baru tahu malah. 🙂
Haha. Kalau masalah “11-12”, kata “titip” dan “titik” pun tampak (bukan “nampak”) sama. Sudah tahu perbedaan kedua kata itu toh? 😉
Belum nonton, Om 😀
Mirip dengan pasca yang sering dibaca paska
Apa ada pemakaian “sama seperti”? Menurut saya “sama dengan”. Tidak ada satu ditambah satu seperti dua, ‘kan? Kata “seperti” itu tidak sama maknanya dengan “sama”. Oya, saya sering mengamati pemakaian “namun”, “tapi” dan “tetapi”, “dan” yang berdiri sendiri dalam paragraf baru. Menurut saya tidak perlu, bahkan berlebih-lebihan. Mestinya masih dalam satu bagian dari kalimat. Maaf, saya awam dalam ilmu bahasa Indonesia, namun saya bangga berbahasa Indonesia yang baik dan benar.