Salah satu kaidah bahasa Indonesia yang paling sering kita dengar adalah “hukum D-M“, kependekan dari “diterangkan-menerangkan”. Kaidah ini dicetuskan oleh Sutan Takdir Alisjahbana (STA) dalam buku Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia yang terbit pertama kali pada tahun 1949 dan kebetulan berhasil saya peroleh dari Pak Zul. Definisi hukum D-M menurut STA adalah:
Baik dalam kata majemuk maupun dalam kalimat, segala sesuatu yang menerangkan selalu terletak di belakang yang diterangkan.
Contoh penerapan yang diberikan STA adalah kata “kapal terbang” dan kalimat “Ali makan.” Dalam kata majemuk “kapal terbang”, kata kapal diterangkan oleh kata terbang. Demikian juga dalam kalimat “Ali makan,” Ali diterangkan oleh makan. Meskipun STA hanya mencantumkan “kata majemuk” dalam pemeriannya, saya yakin bahwa frasa macam “baju merah” pun ikut tunduk dengan aturan ini.
STA menyebut bagian yang diterangkan sebagai pokok isi (mis. “kapal”) dan bagian yang menerangkan sebagai sebutan isi (mis. “terbang”). Masing-masing bagian ini selaras dengan definisi bagian inti dan pewatas untuk frasa nominal yang disebut dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Alwi, dkk., 2003, hlm. 244).
Menurut STA, hukum D-M ini memiliki perkecualian berupa beberapa golongan kata, yang meskipun menerangkan sesuatu, senantiasa atau sering terletak di depan kata-kata yang diterangkannya, yaitu:
- Kata bilangan: seekor, setiap, segala, dsb.
- Kata depan: di, dari, kepada, dsb.
- Kata keterangan: sudah, telah, akan, sesungguhnya, sebenarnya, dsb. Jenis ini dapat memiliki perbedaan makna jika susunannya berbeda, misalnya makan lagi dan lagi makan.
- Kata majemuk serapan dari bahasa asing seperti perdana menteri, bumiputra, atau mikrobiologi yang mengikuti aturan bahasa asalnya.
Hukum D-M merupakan salah satu pembeda antara bahasa Indonesia (dan berbagai bahasa dalam rumpun Austronesia) dengan bahasa yang tergolong ke dalam rumpun Indo-Eropa, seperti bahasa Belanda dan Inggris, yang memiliki struktur M-D (menerangkan-diterangkan). Misalnya, school building (Inggris) ‘bangunan sekolah’, gouverneurkantoor (Belanda) ‘kantor gubernur’.
Pengetahuan tentang perbedaan aturan antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris (yang sekarang merupakan sumber serapan utama kita) ini merupakan modal utama bagi penerjemah. Prinsip sederhana yang berlaku: balikkan urutan kata dalam frasa atau kata majemuk sewaktu menerjemahkan. Berikut beberapa contoh penerapan prinsip ini:
- “national democrats” = “demokrat nasional”, bukan “nasional demokrat”, karena kata demokrat diterangkan oleh kata nasional;
- “social media” = “media sosial”, bukan “sosial media”, karena kata media diterangkan oleh kata sosial;
- “total value” = “nilai total”, bukan “total nilai”, karena kata nilai diterangkan oleh kata total.
Namun, jangan pukul rata juga. Kaidah “pembalikan” ini tidak berlaku untuk frasa setara karena frasa macam ini tidak memiliki inti yang harus diterangkan. Misalnya, seperti yang dijelaskan oleh Mas Wiyanto, “scientific and technical information” diterjemahkan menjadi “informasi ilmiah dan teknis” dan tidak perlu dibalik menjadi “informasi teknis dan ilmiah”.
Sesuai sifat bahasa yang dinamis dan merupakan konsensus dari para penuturnya, tentu saja tetap akan ditemukan berbagai perkecualian terhadap kaidah-kaidah bahasa Indonesia seperti hukum D-M ini. Walaupun demikian, jangan pula kita merusak susu sebelanga hanya karena setitik nila: perkecualian adalah anomali; prinsip umum tidak boleh rusak hanya karena segelintir anomali. Bahasa adalah sistem dan karenanya membutuhkan pola, kaidah, serta aturan.
Tambahan #1: Terima kasih untuk @ismanhs atas gamitan tentang penggunaan “pengecualian“, alih-alih “perkecualian“, pada alinea keempat artikel ini. Masalah ini telah dibahas a.l. oleh Pak Yan, Pak Anton, dan Mas Imam. Konfiks pe(N)-an (mis. pengecualian) dan per-an (mis. perkecualian) pada umumnya diturunkan dari bentuk me- (mis. mengecualikan > pengecualian) dan ber- (mis. berkecuali > perkecualian). Bentuk perkecualian memang lebih tepat untuk merujuk kepada kata benda untuk hasil proses (penyesuaian telah saya terapkan), sedangkan bentuk pengecualian lebih tepat untuk merujuk kepada prosesnya. Meskipun demikian, polisem makna pengecualian dalam KBBI menyiratkan adanya makna “hasil” yang juga melekat pada kata ini.
Bahasa kita eksotis ya. 😆
Terima kasih om atas ilmunya.
berarti pencecualian & perkecualian kasusnya sama seperti pemukiman & permukiman?
Secara morfologi (pembentukan kata), iya: seharusnya sama. Namun, makna #2 pengecualian dalam KBBI berisi: “penyimpangan dari kaidah (tidak mengikuti kaidah), tetapi dibenarkan.” Nah!
Selalu menarik mengenal bahasa sendiri..meskipun kadang rumit dan membingungkan
*manggut2* saya salah ternyata tentang sosial media.. harusnya media sosial ya 😀
Assalamu’alaikum. Agan, dari pada nungguin recehan rupiah dari iklan2 yang ntah kapan banyaknya, mendingan gabung disini aja gan. Ada e-book yang bisa agan pelajari nantinya tentang cara mendapatkan penghasilan di dunia maya dengan mesin pengumpul rupiah..
Bahasa Indonesia akan sangat indah apabila diperkaya lagi dengan kosakata-kosakata dari bahasa lokal juga. Jika kaidah DM ini dilaksanakan dengan baik pasti akan lebih indah.
Salam
Menarik!
Menurut saya, tidak terdapat perkecualian di dalam contoh frasa ‘scientific and technical information’ karena bagian frasa tersebut yang bersifat menerangkan tidak berbeda dengan bagian menerangkan yang terdapat di dalam frasa ‘social media’.
Social media = Media (that is) social = Media (yang (bersifat)) sosial.
Scientific and technical information = Information (that is) scientific and technical = Informasi (yang) ilmiah dan teknis.
BA = A (that is) B = A (yang) B.
Dalam hal ini, B (bagian yang menerangkan) bisa berbentuk baik kata tunggal maupun frasa.
Iya, betul. Maksudnya, dalam bentukan ‘Scientific and technical operation’, hanya bagian B-nya yang tidak perlu dibalik karena merupakan frasa komutatif dengan penanda konjungsi ‘dan’. Jadi, ‘scientific and tecnhical …’ sama saja dengan ‘technical and scientific …’.
Saya mendukung anda dalam Indonesia 17
Ternyata, banyak yang belum
kitasaya ketahui dari bahasa tercinta ini. Terima kasih, Pak Ivan.Honto ni subarashii!
shibarashi, desu ne? Kono arutikel wa sugoi!
Я думаю, что Вы ошибаетесь. Пишите мне в PM, пообщаемся.