Tanda petik atau tanda kutip adalah tanda baca yang digunakan berpasangan untuk menandai sesuatu yang diapitnya. Ada dua jenis tanda petik, yaitu tanda petik dua (seperti pada gambar di samping) dan tanda petik satu. Tanda petik dua (ganda) biasanya cukup disebut tanda petik sedangkan tanda petik satu (tunggal) biasanya disebut secara spesifik. Satu tanda petik tunggal mirip bentuknya dengan tanda penyingkat (apostrof).
Menurut EYD, tanda petik ganda lebih banyak fungsinya daripada tanda petik tunggal. Tanda petik ganda digunakan untuk mengapit
- petikan langsung dari naskah atau bahan tertulis lain,
- judul karangan, bab, dll.,
- istilah ilmiah yang kurang dikenal, serta
- kata yang mempunyai arti khusus.
Tanda petik tunggal hanya digunakan untuk mengapit
- makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing, dan
- petikan yang berada dalam petikan lain.
Yang menarik untuk dicermati adalah urutan penulisan tanda baca penutup (atau penjeda) dan tanda petik pada akhir suatu petikan. Untuk tanda petik satu, aturannya jelas dan hanya satu: tanda petik satu penutup diletakkan sebelum tanda baca lain. Untuk tanda petik dua, ada dua cara, yaitu
- tanda petik dua diletakkan setelah tanda baca penutup untuk petikan langsung, dan
- tanda petik dua diletakkan sebelum tanda baca penutup untuk selain petikan langsung (judul, istilah, makna khusus).
Berikut contoh-contoh penggunaan tanda petik dua, tanda petik satu, dan kombinasinya dengan tanda baca lain.
“Saya belum siap,” kata Mira, “tunggu sebentar!”
Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.”
Karangannya berjudul “Rapor dan Nilai Prestasi di SMA”.
Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan “Si Hitam”.
Bang Komar sering disebut “pahlawan”; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
“Kudengar teriakan anakku, ‘Ibu, Bapak pulang’, dan rasa letihku lenyap seketika,” ujar Pak Hamdan.
Formulir itu dapat digunakan untuk memberikan feed-back ‘umpan balik’.
oh jadi begitu
Yang contoh nomer 2 (Pasal 36 UUD blablablabla), tanda titik memang hanya satu yakni sebelum tanda petik yah?
Berarti selama ini saya salah. Selama ini saya menempatkan tanda titik di luar tanda petik.
Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”.
Kenapa contoh nomer dua gak seperti contoh nomer 3?
@kunderemp Saya pun selama ini selalu bingung. Itu sebabnya saya buat tulisan ini: untuk menguraikan aturannya. Ternyata khusus untuk “petikan langsung” tanda titiknya memang diletakkan sebelum tanda petik. “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia” dianggap merupakan “petikan langsung”.
@christin Contoh ke-2 adalah “petikan langsung” dan contoh ke-3 adalah “judul karangan”. Aturannya berbeda.
Ooohh gituuu… makasih mas ivan
Tapi kalau kalimatnya bersambung dengan kalimat lain bukannya jadi aneh yah? Atau memang kalimat yang kutulis berikut ini memang benar?
Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.” Karena itu sudah selayaknya kita membiasakan diri berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Ya, memang seperti itu. Memang karena merasa aneh melihat model penulisan seperti inilah aku membuat artikel ini sambil belajar lagi 🙂 Lihat contoh-contoh di Pedoman EYD http://bit.ly/id-eyd
Sekedar informasi, bahkan ada blog yang khusus membahas penyalahgunaan tanda kutip. http://www.apostropheabuse.com/
Sebagai tambahan,
1. Untuk petikan langsung yang terdiri atas beberapa paragraf (yang biasa kita temukan dalam novel) tanda petik pembuka (seperti biasa) berada di depan para. pertama dan tidak diikuti oleh tanda petik penutup untuk beberapa para. berikutnya; para. terakhir diapit oleh tanda petik pembuka dan penutup:
“Siapa yang . . . . (tanpa tanda petik)
“Yang saya maksudkan . . . . (tanpa tanda petik)
“OKB, dia memang pas untuk itu.” (tanda petik pembuka dan penutup mengapit kalimat (para.) terakhir.
2. Kutipan langsung di dalam kalimat kutipan langsung: Kutipan di dalam kalimat diapit oleh tanda petik tunggal) dan kalimat diapit oleh tanda petik ganda.
Ibu guru berkata: “Anak-anak, tugas untuk pekan depan ialah membuat ringkasan untuk ‘Dian yang Takkunjung Padam’ dan harus telah terkumpul sebelum pelajaran dimulai.”
Yang lain mungkin masih ada ingat apa yang belum diuraikan dalam tulisan ini.
Terima kasih atas tambahannya, Pak. Dua pedoman itu memang belum ada dalam Pedoman EYD. Semoga sambil jalan kita bisa melengkapi pedoman-pedoman tersebut.
Wah.. terimakasih informasinya, Pak Zul.
hemm bermanfaat untuk pedoman tugas akhir saya.
Artikel ini sangat menarik untuk disimak.
sebagaimana kunderemp, dalam urutan tanda baca setelah petik penutup, baru tanda baca lain. Yang menjadi pertanyaan, atas dasar pertimbangan apa koq ternyata “dalam tata urutan menurut EYD, tanda baca yang lain terlebih dahulu baru petik penutup?”
mau tanya, bagaimana dengan penggunaan tanpa petik satu?
Akhirnya terjawab. Saya sempat bingung karena dalam tulisan-tulisan berbahasa Inggris yang pernah saya baca, semua—atau mungkin sebagian besar—tanda baca penutup kalimat diletakkan sebelum tanda kutip (mungkin kaidah penulisan dalam bahasa Ingris begitu).