Lawakan tunggal

Sumber: @standupshow

Seperti judul lagu lawas dari Vina Panduwinata, bulan September tahun 2011 ini tampaknya dipenuhi dengan keceriaan karena munculnya dua acara lawak baru. Pada hari Kamis (15/09) yang lalu, MetroTV telah meluncurkan suatu acara baru dengan nama “Stand-up Comedy Show” yang tayangan perdananya menampilkan @solehsolihun, @miund, dan @st_agustaf. Saluran televisi baru, KompasTV, juga rencananya akan menayangkan kompetisi “Stand Up Comedy Indonesia” mulai tanggal 24 September nanti dengan pembawa acara @pandji dan @radityadika serta juri @masbutet, @Indro_Warkop, dan @astreedtiar1207. Saya duga sebentar lagi saluran-saluran televisi lain juga akan mengadakan acara serupa karena tampaknya ada semangat solidaritas yang kuat antarstasiun televisi Indonesia untuk membuat program acara dengan genre yang serupa.

Baca tulisan ini lebih lanjut

Swarabakti

Epentesis (bhs. Yunani Kuno: ἐπένθεσις epenthesis) adalah penyisipan bunyi atau huruf ke dalam kata, terutama kata pinjaman untuk memudahkan pelafalan atau menyesuaikan dengan pola fonologis bahasa peminjam, misalnya penyisipan /e/ pada kata “kelas” (Kridalaksana, 2008). Berdasarkan jenis bunyi atau huruf yang ditambahkan, epentesis dibagi menjadi ekskresensi (bhs. Inggris:  excrescence)yang menambahkan konsonan, dan anaptiksis (bhs. Inggris:  anaptyxis), yang menambahkan vokal. Anaptiksis dikenal juga dengan istilah swarabakti, dari bahasa Sanskerta svarabhakti. Berdasarkan lokasi penambahan, epentesis pada awal kata disebut protesis, misalnya “mpu” menjadi “empu”, sedangkan epentesis pada akhir kata disebut paragog, misalnya “adi” menjadi “adik”.

Tulisan ini berupaya mengupas fenomena epentesis dalam bahasa Indonesia, khususnya swarabakti, yang antara lain mencakup usul perubahan entri KBBI untuk berbagai definisi yang terkait, kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia saat ini, serta usul perubahan kaidah tersebut.
Baca tulisan ini lebih lanjut

Swakriya

Pada sekitar dasawarsa 1950-an, dengan didorong oleh kebutuhan penghematan, banyak orang di Amerika Serikat berusaha untuk mengerjakan sendiri proyek perbaikan rumah mereka. Istilah “do it yourself”, atau disingkat DIY, muncul untuk merujuk pada kegiatan yang dilakukan oleh para amatir tanpa pelatihan profesional ini. Sejak itu, istilah yang awalnya hanya merujuk pada kegiatan pertukangan ini meluas meliputi berbagai kegiatan seperti pembuatan buku, rekaman musik, dan kerajinan yang dilakukan sendiri. Istilah-istilah turunan seperti DIYer (pelaku DIY), DIY store (toko yang menjual peralatan DIY), dan DIY culture (budaya DIY) pun bermunculan.

Baca tulisan ini lebih lanjut

Dimungkiri

Penelusuran Google menunjukkan bahwa kata “dipungkiri” jauh lebih banyak digunakan daripada kata “dimungkiri“. Mungkin para pengguna bahasa mengira bahwa bentuk pasif tersebut merupakan turunan dari kata “pungkir” yang huruf “p”-nya mengalami pelesapan sewaktu diberi imbuhan “me-”: “memungkiri“. Sebenarnya, kata “pungkir” tidak ada dalam perbendaharaan kata baku bahasa Indonesia. Yang ada adalah kata “mungkir“, yang diserap dari kata bahasa Arab munkir (Russell, 2008). Jadi, bentuk pasif yang baku adalah “dimungkiri”, bukan “dipungkiri”.

Baca tulisan ini lebih lanjut

Sepakat untuk tidak sepakat

Foto: Antara

Pada hari Jumat (12 Agu 2011) yang lalu, Kantor Berita Antara dan Forum Bahasa Media Massa (FBMM) menyelenggarakan diskusi bahasa bertopik “Diskusi Bahasa Duduk Perkara istilah ‘Cina’: Berbagai Pandangan dan Pilihan Lain” di Wisma Antara. Acara yang dimoderatori oleh T.D. Asmadi tersebut menghadirkan empat pembicara: (1) wakil Kedutaan Besar Cina (Wang Peijun, kalau tidak salah); (2) wakil Kementerian Luar Negeri Indonesia (Gorie Arifianto, kalau tidak salah); (3) wakil Badan Bahasa (Abdul Gaffar Ruskhan); (4) Remy Silado, budayawan.

Secara garis besar, berikut ini pokok-pokok pikiran dari para pembicara. Kedubes Cina menyarankan (tidak memaksa) untuk tidak menggunakan istilah “Cina” karena istilah ini digunakan oleh Jepang terhadap Cina pada saat perang dengan konotasi negatif. Kemenlu sedang mempertimbangkan untuk menggunakan satu istilah yang konsisten, yaitu “Tiongkok”. Abdul Gaffar Ruskhan mengatakan bahwa istilah “Cina” sudah lazim digunakan dalam masyarakat Indonesia dan tidak bermakna peyoratif. Remy Silado memaparkan sejarah dan berbagai penggunaan kata “Cina” dalam bahasa Indonesia.

Baca tulisan ini lebih lanjut

Hukum D-M

Salah satu kaidah bahasa Indonesia yang paling sering kita dengar adalah “hukum D-M“, kependekan dari “diterangkan-menerangkan”. Kaidah ini dicetuskan oleh Sutan Takdir Alisjahbana (STA) dalam buku Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia yang terbit pertama kali pada tahun 1949 dan kebetulan berhasil saya peroleh dari Pak Zul. Definisi hukum D-M menurut STA adalah:

Baik dalam kata majemuk maupun dalam kalimat, segala sesuatu yang menerangkan selalu terletak di belakang yang diterangkan.

Contoh penerapan yang diberikan STA adalah kata “kapal terbang” dan kalimat “Ali makan.” Dalam kata majemuk “kapal terbang”, kata kapal diterangkan oleh kata terbang. Demikian juga dalam kalimat “Ali makan,” Ali diterangkan oleh makan. Meskipun STA hanya mencantumkan “kata majemuk” dalam pemeriannya, saya yakin bahwa frasa macam “baju merah” pun ikut tunduk dengan aturan ini.

Baca tulisan ini lebih lanjut

Penggunaan dsb., dll., serta dst.

Pada suatu uraian yang berupa perincian, kita dapat menggunakan ungkapan “dan sebagainya” (dsb.), “dan lain-lain” (dll.), serta “dan seterusnya” (dst.). Selama ini saya menggunakan ketiga ungkapan tersebut dengan prinsip manasuka, kadang demi alasan keragaman: pada satu tempat saya pakai dll., sementara pada tempat lain saya pakai dst., tanpa memandang sifat daftar tersebut. Ternyata, menurut buku Buku Praktis Bahasa Indonesia Jilid 2 Edisi Kedua (2007) terbitan Pusat Bahasa (sekarang Badan Bahasa), ketiga ungkapan ini memiliki makna yang berbeda.

Baca tulisan ini lebih lanjut

Kan

Beberapa hari yang lalu, saya mendapat pesan melalui pengolah pesan (messenger) BlackBerry dari adik perempuan saya: “Hari sabtu nanti uda kerumahkan?” Meskipun ini merupakan percakapan informal yang mungkin tidak perlu terlalu merisaukan masalah tanda baca (tanda koma setelah nanti) dan huruf besar (pada Sabtu dan Uda), saya agak resah dengan “kerumahkan”.

Baca tulisan ini lebih lanjut

Sisipan

Sisipan atau infiks adalah imbuhan yang diberikan di tengah kata. Menurut Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Alwi dkk., 2003, hlm. 235), ada empat sisipan dalam bahasa Indonesia, yaitu -el- (mis. telunjuk), -em- (mis. jemari), -er- (mis. gerigi), dan -in- (mis. kinerja). Keempat sisipan ini berfungsi membentuk kata benda (nomina) dan, menurut buku tersebut, sudah tidak produktif lagi.

Dalam buku Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia (2007, hlm. 62 & 76), Pak Harimurti Kridalaksana menguraikan lebih lanjut mengenai pola dan makna masing-masing sisipan sebagai berikut (Keterangan: A = adjektiva, N = nomina, V = verba).

Baca tulisan ini lebih lanjut

Sifat negatif dalam berbahasa Indonesia

Koentjaraningrat–guru besar antropologi Indonesia–dalam bukunya Rintangan2 mental dalam pembangunan ekonomi di Indonesia (1969), menjabarkan beberapa sifat negatif bangsa Indonesia, yaitu sifat (1) meremehkan mutu, (2) mentalitas menerabas, (3) tuna harga diri, (4) menjauhi disiplin, (5) enggan bertanggung jawab, dan (6) latah atau ikut-ikutan. Abdul Chaer–penulis produktif buku-buku linguistik serta lektor kepala pada UNJ dan UHAMKA–dalam bukunya Pembakuan bahasa Indonesia (2002, hlm. 17–19), menjabarkan cerminan sifat-sifat negatif tersebut dalam perilaku berbahasa masyarakat Indonesia. Berikut jabaran beliau, tentu saja dengan ditambahi banyak sedikit bumbu.

Baca tulisan ini lebih lanjut

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 64 pengikut lainnya.